Langsung ke konten utama

Usaha Pengembangan Profesi Guru



BAB I
PENDAHULUAN

A.      LATAR  BELAKANG
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa tujuan nasional adalah untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Dan untuk mewujudkan tujuan nasional tersebut, pendidikan merupakan faktor yang sangat menentukan. Pengembangan Profesi Guru adalah langkah awal yang tepat bagi peningkatan kualitas pendidikan.
Guru adalah jabatan profesi, untuk itu seorang guru harus mampu melaksanakan tugasnya secara profesional. Seseorang dianggap profesional apabila mampu mengerjakan tugasnya dengan selalu berpegang teguh pada etika kerja, bebas dari tekanan pihak luar, produktif, efektif, efisien dan inovatif serta didasarkan pada prinsip-prinsip yang didasarkan pada unsur-unsur ilmu atau teori yang sistematis, kewenangan profesi, pengakuan masyarakat dan kode etik yang berhubungan dengan peraturan.
Sejalan dengan hal di atas, seorang guru harus terus meningkatkan profesinya melalui berbagai kegiatan yang dapat mengembangkan kemampuannya, baik dalam mengelola pembelajaran maupun kemampuan lain dalam upaya menjadikan peserta didik memiliki keterampilan belajar.


BAB II
PEMBAHASAN

A.      MAKNA PROFESI GURU
Profesi dapat diartikan sebagai suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental bukan pekerjaan manual. Kemampuan mental yang dimaksudkan disini adalah adanya persyaratan pengetahuan teoritis.
Ada tiga pokok yang ditunjukkan untuk suatu profesi guru, yaitu pengetahuan, keahlian, dan persiapan akademik. Pengetahuan bermakna kapasitas kognitif yang dimiliki oleh guru melalui proses belajar. Keahlian bermakna penguasaan pokok keilmuwan yang dapat dijadikan acuan dalam bertindak. Persiapan akademik mengandung makna bahwa untuk mencapai derajat profesi guru diperlukan persyaratan pendidikan khusus, berupa pendidikan prajabatan yang dilaksanakan pada lembaga pendidikan formal, khususnya jenjang perguruan tinggi.

B.       KONSEP PENGEMBANGAN PROFESI GURU
Konsep pengembangan profesi tidaklah dengan jelas dibatasi. Pengembangan profesi telah dirancang luas melalui program-program pendidikan lebih tinggi dengan berbagai bentuk pengembangan. Sebagai jabatan profesi, guru harus meningkatkan pengetahuan, sikap, dan ketrampilannya secara terus-menerus. Di samping guru harus menjawab tantangan perkembangan masyarakat, jabatan guru pun harus selalu dikembangkan.
Pengembangan profesi adalah usaha profesi yaitu setiap kegiatan yang dimaksudkan untuk meningkatkan profesi mengajar dan mendidik. Usaha mengembangkan profesi ini bisa timbul dari dua segi, yaitu dari segi eksternal dan dari segi internal, Dalam hubungannya dengan usaha pengembangan profesi jabatan guru maka perlu dikembangkan usaha pemeliharaan dan perawatan profesi guru. Dengan demikian guru akan lebih efektif dan efisien dalam melakukan tugas profesinya.
                                                                                          
C.      TUJUAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mengharuskan orang untuk belajar terus, terlebih seorang yang mempunyai tugas mendidik dan mengajar. Sedikit saja lengah dalam belajar maka akan tertinggal dengan perkembangan termasuk siswa yang diajar. Oleh karenanya, kemampuan mengajar guru harus selalu ditingkatkan melalui pengembangan guru.
Tujuan pengembangan guru melalui pembinaan guru adalah untuk memperbaiki proses belajar mengajar yang di dalamnya melibatkan guru dan siswa, melalui serangkaian tindakan, bimbingan dan arahan. Perbaikan proses belajar mengajar yang pencapainnya melalui peningkatan profesi guru tersebut diharapkan memberikan kontribusi bagi peningkatan mutu pendidikan.
Pengembangan profesi guru dimaksudkan untuk memenuhi tiga kebutuhan. Pertama, kebutuhan sosial untuk meningkatkan kemampuan sistem pendidikan yang efisien dan manusiawi serta melakukan adaptasi untuk penyusunan kebutuhan-kebutuhan sosial. Kedua, kebutuhan untuk menemukan cara-cara untuk membantu staff pendidikan dalam rangka mengembangkan pribadinya secara luas. Ketiga, kebutuhan untuk mengembangkan dan mendorong kehidupan pribadinya.

D.      USAHA – USAHA PENGEMBANGAN PFOFESI GURU
Usaha pengembangan profesi guru dapat dipanang dai dua segi yaitu dari segi external dan dari segi internal.
1.         Dari Segi  External :
a.        Peningkatan Kualifikasi Guru
Dasar hukum peningkatan kualifikasi guru ialah Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang – Undang Guru dan Dosen. Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 42 ayat (1) menyebutkan bahwa pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar, sehat jasmani dan ruhani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Undang – Undang Guru dan Dosen dalam pasal 8 menyebutkan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kopetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan ruhani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Sementara itu, Undang – Undang yang sama, pasal 9 menyebutkan bahwa kualifikasi akademik yang dimaksud dalam pasal 8 diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana atau program diploma empat.
b.        Sertifikasi Guru
Sertifikasi guru adalah proses pemerolehan seertifikat pendidik bagi guru. Berdasarkan Permendiknas No. 11 Tahun 2011, sertifikasi dilaksanakan melalui : (1) Penilaian portofolio; (2) pendidikan dan pelatihan profesi guru; (3) pemberian sertifikat pendidik secara langsung; atau (4) Pendidikan profesi guru.
Bagi calon guru, sertifikat pendidik diperoleh melalui jalur pendidikan profesi guru. Sedangkan bagi guru dalam jabatan, sertifikat pendidik diperoleh melalui jalur portofolio, Pendidikan dan latihan profesi Guru (PLPG) atau pemberian secara langsung.
c.         Peningkatan Kompetensi Guru
Peningkatan kompetensi guru dilakukan melalui pendidikan profesi guru berkelanjutan. Peningkatan profesi secara berkelanjutan (continous improvement) mutlak diperlukan sebagai upaya penyesuaian dengan dinamika zaman. Secara personal, guru dapat meningkatkan kompetensinya melalui informasi kekinian yang dapat diakses dari berbagai laman, jurnal ilmiah, dan dapat workshop atau Ishort course sebagai bentuk upgrading keilmuan dan kapasitas pribadi.
d.        Pengembangan Karier Guru
Karier guru yang dimaksud adalah kemajuan dan perkembangan yang dicapai guru dalam profesi keguruan. Karier guru terbina, apabila selama masa baktinya, pada kurun masa kerja tertentu guru memperoleh kenaikan pangkat / golongan dan kenaikan jabatan sesuai dengan evaluasi yang baru mengenai pengalaman, kesetiaan dan pengabdian serta kecakapan dan prestasinya. Kenaikan pangkat tersebut biasanya membawa peningkatan penghasilan dan kesejahteraan guru yang bersangkutan. Pengembangan karier guru merupakan hal yang penting untuk meningkatkan kualitas guru secara berkelanjutan.
e.         Penghargaan Dan Perlindungan Guru
Profesi guru saat ini sudah semakin dihargai dan dilindungi. Penghargaan bagi gru merupakan pengakuan atas prestasi yang dicapai maupun pengabdian serta dedikasi luar biasa yang telah dilaksanakannya. Adapun guru berdedikasi luar biasa adalah guru yang menjalankan tugasnya dengan komitmen, pengorbanan, tenaga, dan pikiran yang jauh melampaui tuntutan tanggung jawab yang ditetapkan.
Bentuk penghargaan untuk guru bermacam-macam. Dapat berbentuk tanda jasa, kenaikan pangkat istimewa atau  jabatan, uang atau barang, piagam, atau penghargaan bentuk lainnya. Penghargaan diperoleh dari : (1) Presiden; (2) Menteri; (3) Gubernur; (4) Bupati / Walikota; (5) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten / kota / Provinsi; (6) Kepala satuan pendidikan; dan (7) Masyarakat.
Perlindungan terhadap guru mencakup perlindungan keselamatan, dan perlindungan hak atas kekayaan intelektual. (1) Perlindungan hokum, (2) Perlindungan profesi, (3) Perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja, (5) Perlindungan Kekayaan Intelektual.
f.         Tunjangan Guru
Selain gaji pokok, guru juga akan diberikan beberapa macam tunjangan. Tunjangan – tunjangan yang dimaksud ialah tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, tunjangan fungsional, dan ttunjangan khusus. Tunjangan yang melekat pada gaji adalah tambahan penghasilan sebagai komponen kesejahteraan yang ditemukan berdasarkan jumlah tanggungan keluraga, misalnya jumlah anak dan istri yang menjadi tanggungan guru. Guru PNS dan guru swasta yang telah memiliki sertifikat pendidikan akan diberi tunjangan profesi setara dengan gaji pokok.
g.        Maslahat Tambahan Guru
Maslahat tambahan adalah tambahan kesejahteraan guru yang diperoleh atas dasar prestasi guru, maslahat tambahan dapat berupa tunjangan pendidikaan pendidikan, asuransi pendidikan, beasiswa, atau penghargaan bagi guru. Selain itu, maslahat  tambahan juga dapat berupa kemudahan memperoleh pendidikan bagi putra/putri guru, pelayanan kesehatan, atau dalam bentuk kesejahteraan lain.

2.         Dari Segi  Internal :
a.        Pengembangan Wawasan Guru
Guru harus memiliki wawasan kependidikan yang luas dan dalam. Wawasan yang luas dan mendalam akan memudahkan guru untuk mengambil keputusan yang tepat dalam menentukan tindakan pendidikan.  Dengan keputusan yang tepat maka akan meminimalisasi kesalahan guru (malpraktik) dalam menangani peserta didiknya. Pengembangan wawasan guru dapat dilakukan melalui forum pertemuan profesi, pelatihan ataupun upaya pengembangan dan belajar secara mandiri.
b.        Pengembangan Profesionalisme Guru
Peningkatan profesionalisme guru/pendidik adalah segala upaya yang terus menerus dilakukan untuk mengembangkan profesi guru/pendidik. Pendidik /guru yang professional sangat didambakan saat ini untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas. Pendidik/guru professional yang memiliki kompetensi merupakan faktor paling penting dalam melaksanakan program yang berkualitas tinggi. 
c.         Mengembangkan Etika Jabatan
Fungsi dan tanggung jawab dalam mendidik sebagai guru adalah kewajiban setiap guru setiap guru harus sadar akan nilai dan pentingnya pendidikan bagi setiap manusia. Oleh karena itu, kewajiban mendidik adalah sebuah panggilan untuk guru. Profesi Guru yang didapatkan melalui pendidikan relative yang cukup lama dan mengalami latihan-latihan khusus, oleh karena itu guru harus memiliki asas-asas universal yang dipandang sebagai prinsip umum, yaitu : (1) melaksanakan kewajiban dasar; (2) memperlakukan siapapun dengan baik; (3) menghormati perasaan setiap orang; (4) selalu berusaha menyumbang ide-ide; (5) menerima haknya sebagai suatu kehormatan.
d.        Mengembangkan Kewibawaan Guru
Guru sebagai pendidik harus memiliki kewibawaan, baik dalam pembelajaran didalam kelas mupun diluar kelas. Hubungan pendidikan tersebut, biasanya diwarnai oleh adanya aspek pendidikan yang didasari kewibawaan. Kewibawaan adalah syarat mutlak dalam pendidikan, artinya jika tidak ada kewibawaan maka pendidikan itu tidak mungkin terjadi.
Ciri utama pendidik adalah adanya kewibawaan yang terpancar dari diri seorang guru terhadap anak didiknya. Pendidik harus memiliki kewibawaan (kekuasaan batin mendidik) untuk menghindari penggunaan kekuasaan lahir, yaitu kekuasaan yang semata-mata didasarkan pada unsur wewenang jabatan.
e.         Mengembangkan Inovasi dalam Pendidikan
Inovasi dimaknai dengan pembaruan atau perubahan dengan ditandai oleh adanya hal baru. Upaya untuk mencari hal baru itu mungkin disebabkan oleh beberapa hal antara lain memecahkan masalah yang dihadapi. Inovasi pada dasarnya merupakan pemikiran cemerlang yang bercirikan hal baru ataupun berupa praktik-praktik tertentu ataupun berupa produk dari suatu hasill olah pikir.
Dalam pendidikan, banyak usaha yang dapat dilakukan oleh guru untuk kegiatan yang sifatnya pembaruan atau inovasi pendidikan seperti dalam kegiatan pembelajaran sehari-hari. Guru mampu menciptakan inovasi seperti penggunaan media-media yang ada dalam dunia pendidikan. Media adalah segala alat fisik yang dapat menyajikan pesan (isi pembelajaran) serta merangsang siswa untuk belajar. Penggunaan media pendidikan secara tepat dan bervariasi dapat mengatasi sikap pasif anak didik.
Berbagai peralatan dapat digunakan oleh guru untuk menyampaikan pesan ajaran kepada siswa melalui pengelihatan dan pendengaran untuk menghindari verbalisme yang masih mungkin terjadi kalau hanya menggunakan alat bantu visual semata.
f.         Mengembangkan Pemahaman Terhadap Peserta Didik
Pemahaman peserta didik merupakan salah satu kompetensi pedagogis yang harus dimiliki oleh guru. Dua hal yang harus dipahami guru dari peserta didiknya untuk memahami karakteristik peserta didik adalah kecakapan dan kepribadian. Berkaitan dengan kecakapan, ada peserta didik yang cepat menerima pelajaran dan ada yang terlambat dalam belajar. Dari segi kepribadian, guru akan banyak menemui kepribadian peserta didik yang unik dank has.
g.        Mengembangkan Pengelolaan Pembelajaran
Kemampuan dalam mengelola pembelajaran merupakan puncak dari kemampuan seorang pendidik. Dalam pembelajaran, guru hendaknya menciptakan hubungan sosio-emosional yang baik dengan peserta didiknya. Keduuanya harus saling menghormati dan menghargai sehingga pembelajaran dapat berlangsung efektif dan menyenagkan. Pengelolaan pembelajaran setidaknya mengandung kegiatan yang berupa perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.
h.        Pengembangan Profesi Guru  Berbasis Kemandirian Dan Marketing
Pengembangan guru merupakan hal yang sangat penting dan strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta arah pendidikan agar sesuai dengan potensi luhur yang dimiliki bangsa. Untuk itu pengembangannya perlu didasarkan pada kemandirian dan marketing. Kemandirian dimaksudkan agar dapat tumbuh kepercayaan diri pada guru atas kemampuan serta peranannya yang penting dalam pembangunan bangsa, sedangkan marketing dimaksudkan agar guru dapat menawarkan ide-idenya dengan tepat sehingga dapat diterima oleh masyarakat, khususnya peserta didik.


BAB III
PENUTUP

A.      KESIMPULAN
Pengembangan adalah usaha yang terus-menerus dalam rangka meningkatkan  kemampuan guru terhadap pengembangan ilmu dan teknologi, serta mengembangkan ilmu dan teknologi itu sendiri khususnya dalam kegiatan pendidikan. Pengembangan profesi adalah dasar dari praktek profesi guru, pengembangan profesi guru terdiri dari atas dua bentuk, yaitu pembinaan dan pengembangan.
Usaha pengembangan profesi guru dapat dipanang dai dua segi yaitu dari segi external dan dari segi internal. Dari segi external yaitu usaha pengembangan profesi guru yang berasal dari luar, seperti pemerintah dan atau kepala sekolah. Dan dari segi internal yaitu usaha pengembangan profesi yang berasal dari dalam diri guru itu sendiri. Untuk itu guru dituntut untuk selalu memperbaiki, mengembangkan diri dalam membangun dunia pendidikan agar kualitas dan hasil pendidikan dapat benar-benar berperan optimal dalam kehidupan masyarakat.


DAFTAR PUSTAKA

1.      Barnawi & Mohammad Arifin. (2012). Etika & Profesi Kependidikan. Jogjakarta : A r-Ruzz Media
2.      Sadiman, Arief S. dkk. (2010). Media Pendidikan. Jakarta : Rajawali Pers
3.      Sadulloh, Uyoh. dkk. (2011). Pedagogik (Ilmu Mendidik). Bandung : Alfabeta
4.      Suharsaputra, Uhar. (NoYear). Pengembangan Profesi Pendidik (Guru). [Online].
5.      Sutisno, Aliet Noorhayati. dkk. (2012). Telaah Filsafat Pendidikan. Yogyakarta : Deepublish
6.      Ufiluthfiyah. (2010.) Perkembangan Profesi Guru. [Online].
7.      Wahyudin, Dinn. dkk. (2008). Pengantar Pendidikan. Jakarta : Universitas Terbuka
8.      Yufiarti & Titi Chandrawati. (2010). Profesionalitas Guru PAUD. Jakarta : Universitas Terbuka




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rangkuman Psikologi Perkembangan Peserta Didik (P3D)

BAB 1 MAKNA PSIKOLOGI PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK Pengertian Psikologi Perkembangan Peserta Didik Psikologi merupakan suatu disiplin ilmu yang sangat besar manfaatnya bagi kehidupan manusia. Psikologi menempatkan manusia sebagai objek kajiannya. Manusia sendiri adalah makhluk individual sekaligus makhluk sosial. Menyadari posisi manusia yang demikian, maka secara jelas, yang menjadi obek kajian psikologi modern adalah, manusia serta aktifitas-aktifitas mentalnya dalam interaksi dengan lingkungannya. Secara umum psikologi dapat dibedakan menjadi dua cabang, yaitu psikologi teoritis , dan psikologi terapan . Psikologi teoritis dapat pula dibedakan atas dua bagian, yaitu psikologi umum dan psikologi khusus. Psikologi umum adalah psikologi teoritis yang mempelajari aktifitas-aktifitas mental manusia yang bersifat umum dalam rangka mencari dalil-dalil umum dan teori-teori psikologi. Sedangkan psikologi khusus adalah psikologi teoritis yang menyelidiki segi-segi khusus...

RESUME PEDAGOGIK ( ILMU MENDIDIK )

RESUME BUKU PEDAGOGIK (ILMU MENDIDIK) Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Semester Pendek (SP) Mata Kuliah    : Pedagogika Dosen   : Bagus Nurul Iman, M.Pd Dibuat Oleh : MAJID HAKIM NIM.110641178 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH CIREBON 2015 DAFTAR ISI BAGIAN 1 KONSEP DASAR PEDAGOGIK                           A.     Pengertian Pedagogik                           B.      Pentingnya Pendidikan                  ...